JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Asman Abnur.
Namun, Asman diketahui berhalangan hadir. Akibatnya, dia batal memberikan keterangan.
"Tidak jadi karena beliau ada acara," ujar anggota Pansus Jhon Kennedy Aziz, Rabu (26/7/2017).
Menurutnya, pansus akan menggelar rapat sore ini untuk menentukan agenda ke depan, di antaranya menentukan sosok yang akan dihadirkan lagi di pansus.
"Nanti kami rapat dulu siapa-siapa saja yang akan didatangkan kembali," tuturnya.
Pansus sebelumnya berencana meminta keterangan Asman terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal temuan soal sistem pengendalian internal di KPK. (boy)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama