DATANG KE PANSUS ANGKET KPK

Kuasa Hukum Nazaruddin Sebut Yulianis Lemahkan KPK

Hukum | Rabu, 26 Juli 2017 - 17:27 WIB

Kuasa Hukum Nazaruddin Sebut Yulianis Lemahkan KPK
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memberikan perlawanan lantaran ada dugaan bahwa saksi kunci Wisma Atlet Yulianis ingin membubarkan lembaga antirasuah.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif. Elza mengaku, KPK yang belum menetapkan tersangka dan memberikan keistimewaan terhadap Yulianis, saat ini malah diserang.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

"Ini kan tujuanya ingin bubarin KPK. KPK sadar dong, kalau KPK enggak sadar berarti KPK tidak sepintar saya," katanya saat konferensi pers di kantornya Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Terkait pemberian keistimewaan terhadap Yulianis pada saat itu, kata dia, KPK melakukan pemeriksaa‎n Yulianis di Hotel Ritz Carlton dan sebuah apartemen di Jakarta. Padahal, semua saksi yang diperiksa dipanggil di kantor KPK.

Karena itu, pemberian keistimewaan kepada Yulianis ternyata berbalik malah menyerang lembaga yang kini dikepalai oleh Agus Rahardjo tersebut.

"Jadi Yulianis ini power full enggak ada orang di Indonesia yang sehebat Yulianis ini," tuturnya.

Atas dasar ittu, Elza yang dahulu telah mengirim surat sebanyak dua kali meminta KPK menetapkan Yulianis sebagai tersangka adalah sebuah kebenaran. Itu karena Yulianis yang mengatur pembagian uang ke para anggota DPR dan yang lainnya dalam kasus Wisma Atlet.

"Makanya aneh Nazaruddin sudah ditahan tapi Yulianis belum ditahan," ucapnya.

Pada saat Pansus KPK di DPR, diketahui saksi kunci Wisma Atlet Yulianis mengungkapkan mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menerima uang dari Nazaruddin senilai Rp 1 miliar, melalui sesorang perempuan bernama Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.

Yulianis tidak mengetahui pemberian uang itu keperluan apa, karena dirinya diberitahu oleh Minarsih. Karena itu, Pansus DPR disarankannya untuk menanyakan langsung ke Elza Syarief. Yulianis menambahkan, dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Minarsih, Marisi Matondang (terpidana kasus alat kesehatan)‎, Elza Syarief ‎, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Adnan Pandu Praja. (cr2)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook