KANTORNYA DITUDUH JADI TEMPAT TRANSAKSI SUAP

Elza Syarief Meradang karena Tudingan Yulianis di Pansus Angket KPK

Hukum | Rabu, 26 Juli 2017 - 16:57 WIB

Elza Syarief Meradang karena Tudingan Yulianis di Pansus Angket KPK
Elza Syarief. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Setelah kantornya dituduh sebagai tempat transaksi dugaan suap oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja (pimpinan 2011-2015), kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif meradang.

Elza menegaskan, apa yang disampaikan oleh saksi kunci Wisma Atlet Yulianis adalah sebuah kebohongan.‎ Yulianis telah memfitnah dirinya secara bertubi-tubi. Padahal, untuk bertemu dengan pimpinan KPK saja sangatlah sulit.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

"Jadi, apa yang dikatakan Yulianus adalah sebagai fitnah," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Elza kemudian meminta masyarakat dan Pansus Angket KPK di DPR bermain logika untuk membandingkan dengan perkataan Yulianis. Dia menilai, apa kapasitas dirinya sampai bisa memanggil Adnan Pandu Praja yang diketahui sebagai pimpinan KPK.

Dicontohkannya, dahulu dirinya sempat ingin bertemu dengan para pimpinan KPK ‎di kantor lembaga antirasuah, tetapi ditolak mentah-mentah. Pasalnya, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan kuasa hukum orang yang sedang berperkara.

"‎Saya ini siapa? saya saja enggak punya nomor telpon Pak Pandu ya gimana caranya, apalagi enggak kenal betul," tuturnya.

Karena itu, perempuan kelahiran 24 Juli 1957 tersebut mempertanyakan, siapa orang di belakang Yulianis itu, sampai dengan mudahnya dia memfitnah pimpinan KPK dan juga dirinya. Pasalnya, jika tidak ada orang kuat tidak mungkin Yulianis berani untuk mengungkapkan kalimat bohong.

"Jadi, saya minta pada KPK supaya Yulianis ini diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka," tuntasnya

Pada saat Pansus KPK di DPR, saksi kunci Wisma Atlet Yulianis mengungkapkan mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menerima uang dari Nazaruddin senial Rp1 miliar melalui seorang perempuan bernama Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.

Adapun Yulianis tidak mengetahui pemberian uang itu keperluan apa, karena dirinya diberitahu oleh Minarsih. Karena itu, Pansus DPR disarankannya untuk menanyakan langsung ke Elza Syarief. Yuliani menambahkan, dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Minarsih, Marisi Matondang (terpidana kasus alat kesehatan)‎, Elza Syarief ‎, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Adnan Pandu Praja. (cr2)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook