DIPERIKSA KPK

Kasus e-KTP, Mantan Ketua DPR Bantah Terima Aliran Uang

Hukum | Selasa, 26 Juni 2018 - 19:00 WIB

Kasus e-KTP, Mantan Ketua DPR Bantah Terima Aliran Uang
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dugaan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun menyeret nama mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie.

Namun, dia mengaku tidak pernah menerima aliran uang tersebut.

“Saya enggak ada (menerima uang KTP-el), kalau ada sudah dikerjain,” katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).
Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Di samping itu, dia pun menyebut dirinya sedikitpun tak pernah menerima uang dari proyek yang punya nilai sebesar Rp5,9 triliun tersebut, meski namanya ada di dalam daftar anggota DPR RI yang diduga turut menerima dalam surat dakwaan untuk terpidana Irman-Sugiharto, saat keduanya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor.

“Itu daftar aja bikin kan gampang. Yang penting kan ada enggak bertemu? Kenal enggak? Terima uangnya di mana? Berapa? Semua bisa dibuktikan, tapi kalau bikin daftar sih saya bisa bikin daftar saja, kan gampang,” terangnya.

Di sampinig Marzuki, KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa orang, antara lain, politikus Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, mantan anggota DPR RI Djamal Aziz Attamimi.

Kemudian, Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2004-2009 Taufiq Effendi dan seorang wiraswasta bernama Alexandar Wunaryo.(fiq)

Sumber: RMOL

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook