JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wacana perlunya audit terhadap barang atau aset koruptor yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut baik oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Terlebih, hal itu menjadi temuan pansus angket komisi antirasuah.
"Saya kira itu tepat ya. Karena salah satu tugas DPR pengawasan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Menurutnya, jika barang-barang atau aset milik koruptor disita, tentu pasti ada wujudnya. Oleh sebab itu, perlu ditelisik lebih lanjut bagaimana prosedur KPK memperlakukan barang atau aset tersebut.
"Apakah memang tetap disimpan atau kemudian dilelang dan uangnya masuk ke negara, atau seperti apa?" tuturnya.
Karena itu, dia menilai, sudah sepantasnya ada semacam audit kepada barang atau sitaan KPK demi menghindari oknum yang menyalahgunakannya.
"Kan bisa saja ada oknum menyalahgunakan. Misalnya, menyita 100 ribu dollar tapi dilaporkan 50 ribu dollar. Kita kan tidak pernah tau," cetusnya.
Pansus Angket KPK sebelumnya mendapat laporan adanya aset atau barang sitaan yang tidak dilaporkan ke rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan). Setelah meninjau lima Rupbasan di wilayah DKI Jakarta dan Tanggerang, pansus menemui fakta tersebut, salah satunya, 11 dari 74 mobil mewah milik terpidana korupsi pembangunan tiga Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan pada 2011-2012 yang merugikan keuangan negara Rp9,6 miliar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tidak dilaporkan ke Rupbasan.
Dari informasi yang beredar, barang-barang tersebut sudah dialihkan ke orang lain. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama