JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas menyebut kliennya sudah menyesali perbuatannya menganiaya Cristalino David Ozora. Dandy juga menyampaikan permintaan maaf kepada David dari dalam tahanan.
“Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari (kesalahan), sudah menyampaikan, kan dia tidak bisa ketemu ya kan,” kata Dolfie di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
Meski begitu, Dandy belum bisa menyampaikan permintaan maaf langsung ke David maupun keluarganya. Sebab, Dandy tidak bisa keluar dari rumah tahanan.
“Selalu disarankan orang tua (minta maaf), wajarlah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban kan beliau masih dalam proses hukum,” jelas Dolfie.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar. David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok. Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman