TERKAIT KASUS SUAP ENI

Lusa, Mensos Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK

Hukum | Selasa, 24 Juli 2018 - 18:40 WIB

Lusa, Mensos Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK
Menteri Sosial Idrus Marham. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemeriksaan di KPK terkait kasus suap yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni M Saragih dan pengusaha Johannes B Kotjo akan kembali dijalani Menteri Sosial Idrus Marham.

Dia mengatakan, dirinya akan memberikan keterangan tambahan di KPK pada Kamis (26/7/2018) lusa. Adapun petinggi Golkar itu mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Selasa (24/7/2018).

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Diterangkannya, pemeriksaan terhadapnya yang berlangsung sekitar 11 jam beberapa waktu lalu belum selesai.

"Penyidiknya memberikan waktu kepada saya untuk memberikan penjelasan tambahan sebagai saksi dan insyaallah hari Kamis. Jadi, dua hari lagi saya akan datang lagi (ke KPK) untuk memberikan penjelasan sebagai lanjutan penjelasan saya sebelumnya," ujarnya.

Akan tetapi, dia mengaku bersih dari usuran rasuah yang menyeret Eni. Namun, diakuinya bahwa dirinya dekat dengan Eni karena sama-sama politikus Golkar.(fat)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook