KASUS PENCABULAN

Waduh... Ada Korban Baru, Bang Ipul Dilaporkan Lagi ke Polisi

Hukum | Rabu, 24 Februari 2016 - 20:36 WIB

Waduh... Ada Korban Baru, Bang Ipul Dilaporkan Lagi ke Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Setelah menjadi tersangka pencabulan remaja 17 tahun DS, pedangdut Saipul Jamil kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencabulan dengan kekerasan.

 

Laporan teregister nomor LP: 901/II/2016/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 24 Februari 2016. Pedangdut berusia 35 tahun itu resmi dilaporkan oleh Alvin Wijaya.

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

Bang Ipul (sapaannya) diduga telah berbuat cabul dengan kekerasan sebagaimana dimaksud di Pasal 289 KUHP pada Maret 2014, di kediamannya di Jalan Gading Utara Blok 4 bilangan Jakarta Utara.

Radin Anom selaku kuasa hukum Alvin mengatakan, pihaknya membawa bukti berupa foto-foto tindakan yang dilakukan oleh Bang Ipul. "Visum tidak ada, hanya foto saja yang jadi bukti kuat dan diserahkan ke penyidik," ujar dia, Rabu (24/2/2016).

Dia yang mendampingi Alvin mengatakan, laporan sengaja dibuat 2016 lantaran korban saat mendapat kekerasan masih 20 tahun. "SJ juga publik figur, jadi baru sekarang baru ada keberanian," sambungnya.

Adapun kronologis kejadian ini hampir sama seperti yang dialami DS. Korban diajak menginap di rumah pelaku. Tapi Alvin mendapat kekerasan. "Awalnya diraba-raba, kemudian menolak. Kekerasannya adalah ditutup mulut dan kaki ditindih agar tidak bergerak," bebernya.

Nah barulah terjadi pencabulan oleh Bang Ipul kepada korban. Hingga akhirnya berbuntut di laporan polisi. (elf)

Sumber: Jawa Pos

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook