JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi III DPR mengapresiasi dan mendukung langkah KPK membongkar praktik suap jual beli sel dan fasilitas
izin berobat di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Bahkan, KPK pun didorong membersihkan praktik serupa di lapas lain. Menurutnya, praktik suap di lapas untuk menyogok sipir merupakan persoalan serius yang terjadi di banyak tempat.
"Kalau pembinaan seperti begitu, sangat mengkhawatirkan betul," ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Oleh sebab itu, sambungnya, semua anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum mendorong KPK terus mengembangkan kasus itu demi perbaikan mendasar di lapas.
"Supaya pengelolaan lebih transparan dan bisa dikontrol masyarakat mengeni pemberian izin keluar dan izin lainnya," jelasnya.
Lebih jauh, dia menyebut bahwa KPK akan mengembangkan kasus itu dan mendalami apakah persoalan serupa juga terjadi di lapas lainnya.
"Kami memeriksa, mendalami dan pengembangan pasti ada terkait dengan tempat lain," tegasnya.
KPK pada pekan lalu telah menggelar operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin. Hasilnya, dalam operasi itu KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan narapidana suap proyek Bakamla Fahmi Darmawansyah.(boy)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama