RAKER KOMISI III DPR

Kasus Lapas Sukamiskin Diungkap KPK, Sumber Waras kok Mengendap?

Hukum | Senin, 23 Juli 2018 - 18:00 WIB

Kasus Lapas Sukamiskin Diungkap KPK, Sumber Waras kok Mengendap?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dalam rapat kerja dengan jajaran KPK di Senayan, Senin (23/7/2018), Komisi III DPR menyoroti kasus terungakpnya borok di LP Sukamiskin dan dugaan korupsi RS Sumber Waras.

Menurut Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy, di antara agenda raker, yakni laporan perkembangan kegiatan dalam rangka peningkatan program pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui fokus kajian dan penelitian yang dilakukan KPK di berbagai sektor utama.
Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Pembahasan itu, kata dia, sangat penting untuk landscape pemberantasan korupsi ke depan.

"Karena selama ini yang kerap kami dengar KPK getol melakukan OTT, sedangkan program pencegahan sepertinya belum mendapatkan atensi yang optimal," ujarnya.

Misalnya, sambungnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK Jumat hingga Sabtu (21/7/2018) dinihari di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kata dia, sebenarnya, cerita fasilitas mewah atau plesiran bukan barang baru.

"Kami sudah kerap mendengar seperti plesirannya Gayus Tambunan, Anggoro Widjojo, Romy Herton, dan lain sebagainya," tegasnya.

Dia menerangkan, seharusnya, KPK sudah memberikan supervisi pencegahan kepada Kemenkumhan dan Ditjen Pas sejak dulu agar kejadian seperti ini tidak terulang.

"Jadi, fokus KPK seharusnya tidak hanya penindakan, melainkan juga membangun sistem agar bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," sebutnya.

Dia memaparkan, KPK menyatakan telah memiliki perhatian terhadap pemberantasan korupsi di bidang pangan. Bahkan, disebutkan pada 2013 KPK telah melakukan penindakan terkait impor sapi.

Meski begitu, kata dia lagi, kajian, program, dan penindakan KPK itu tampaknya tidak membuahkan dampak langsung pada harga komoditas itu sendiri. Contohnya, harga daging nyatanya masih saja mahal.

Hal itu tentunya harus dapat dijelaskan oleh KPK kepada publik, kenapa berbagai penindakan tidak berefek langsung atas turunnya harga daging. Adapun hal lain yang perlu juga dijelaskan lembaga antikorupsi itu adalah terkait dengan penentuan langkah KPK.

Kegiatan penegakan hukum yang dilakukan KPK, sambungnya, selama ini selalu didasarkan pada kerugian negara yang dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kecuali pada satu perkara, yakni kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

Adapun pada kasus itu BPK sudah menyampaikan adanya kerugian sebesar Rp191 miliar, tetapi KPK sendiri tidak juga melakukan tindakan.

"Akibatnya seolah KPK dilihat tebang pilih dalam menjalankan tugasnya. Tentunya hal ini perlu dijelaskan dengan baik oleh KPK," tuntasnya. (boy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook