JAMBI (RIAUPOS.CO) - Pelaku penyerangan Polsek Maro Sebo, Jambi, AS, merupakan penjahat kambuhan yang dulunya dipenjara terkait kasus narkoba.
“Dari pemeriksaan pelaku adalah residivis kasus narkoba. Untuk itu penyidik melakukan tes urine kepada pelaku,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. di Mabes Polri, Rabu (23/5/2018).
Sebab, ada dugaan pelaku menyerang kantor polisi di bawah pengaruh narkoba. Akan tetapi, untuk memastikan hal itu, polisi akan mengecek urine pelaku. Kini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan.
Diprediksi hasil pemeriksaan akam keluar paling cepat sore ini atau besok.
"Insya Allah besok atau sore disampaikan. Entah saya, atau Kabid Humas Polda Jambi yang sampaikan," imbuhnya.
AS sendiri melakukan penyerangan ke Kantor Polsek Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Selasa (22/5/2018), sekira pukul 14.30 WIB. Aksi itu melukai dua orang polisi. Kendaraan yang ada di depan kantor polsek juga dirusak pelaku. (mg1)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama