HUKUM & KRIMINAL

Diduga Mencabuli Siswi SMP, Pegawai Honorer Dipolisikan

Hukum | Selasa, 23 Februari 2016 - 16:30 WIB

Diduga Mencabuli Siswi SMP, Pegawai Honorer Dipolisikan

BUNTOK (RIAUPOS.CO) – Diduga lakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap seorang anak gadis yang masih duduk di bangku SMP, seorang tenaga honorer pada salah satu sekolah di Kota Buntok berinisial MAF dilaporkan ke polisi.

MAF dilaporkan orangtua korban ke Polsek Dusun Selatan, Senin (22/2/2016).

Baca Juga :Divonis 9 Tahun Penjara, Adil Banding

Kapolsek Dusun Selatan AKP Tri Prasetyo kepada Kalteng Pos mengungkapkan, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Kamis (18/2/2016) malam lalu, saat MAF mengajak korban yang masih berusia 15 tahun ke salah satu rumah di Jalan Merdeka Raya Buntok.

“Di tempat itu, pelaku memeluk dan meremas payudara korban. Saat itu korban mencoba memberontok dan mengatakan ‘Jangan Om’, namun tersangka tetap melakukan aksinya,” jelas Tri Prasetyo.

Tak berhenti sampai disitu, tindakan pelecehan kembali dilakukan MAF saat mengantar korban pulang menggunakan sepeda motor. Saat di perjalanan pulang itu, tiba-tiba MAF menarik tangan korban dan memasukannya ke dalam celana hingga mengenai kemaluan MAF.

“Sesampai di rumah, korban lalu menceritakan ulah MAF itu kepada ibunya, dan kemudian keluarga korban melapor ke Mapolsek Dusun Selatan,” ujarnya.

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian menjeput MAF dan melakukan pemeriksaan. Demikian pula dengan korban. Atas perbuatannya, MAF terancam akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 tahu8 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman diatas lina tahun. (rif/nto)

Sumber: JPG

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook