BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD dan Kantor Kejari Bengkalis, Senin (30/10/2023).
Kordum aksi PMII, Zulfandi dalam orasinya menyampaikan, tuntutan terkait isu-isu penting yang tidak ditanggapi oleh pemerintah daerah. Mulai dari isu oknum dewan yang melanggar kode etik sampai ketidakharmonisan yang ada di DPRD Bengkalis.
"Kehadiran kami ini murni suara masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait isu-isu penting yang tidak dipedulikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis dan pemerintah daerah. Mulai isu pelanggaran kode etik oknum anggota DPRD hingga pembahasan APBD P yang dinilai cacat prosedural oleh Kemendagri," ujar Zulfandi.
Setelah hampir 1 jam menggelar orasi yang dikawal ketat oleh polisi dan Satpol PP, namun perwakilan anggota DPRD Bengkalis tidak ada yang menemuinya. Setelah menggelar aksi di Gedung DPRD Bengkalis, massa aksi kemudian melanjutkan orasi di Kantor Kejaksaan Negri Bengkalis guna menyampaikan aspirasinya.
Di depan kantor Kejari Bengkalis para demonstran membacakan beberapa tuntutan yang dibacakan dan disaksikan langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negri Bengkalis. Adapun beberapa tahun tuntutan yang disuarakan yakni, mendesak aparat penegak hukum atau APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka kepada pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi Duri Islamic Center atau DIC tahun 2019 dan meminta aparat penegak hukum untuk tegas dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di kasus DIC tersebut.
Mendesak seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk secepatnya mendirikan BNNK di Kabupaten Bengkalis dengan melibatkan unsur akademisi. Meminta dan mendesak Badan Kehormatan BK DPR Bengkalis dan aparat penegak hukum agar segera menguji tuntas permasalahan dugaan oknum anggota DPRD Bengkalis yang melanggar kode etik.
Berdasarkan pernyataan Kemendagri APBD perubahan 2023 dinilai cacat secara prosedural dan PMII meminta kepada 45 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis agar tetap profesional dalam menyelesaikan keseluruhan yang terjadi pada pada tubuh DPRD Bengkalis yang berdampak negatif pada rakyat.
Sedangkan di Kejari Bengkali, rombongan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Bengkalia diterima oleh Kasi Intel Herdianto bersama beberapa stafnya.
Di sela orasi tersebut Rudi Hartono selaku pengurus PMII juga mempertanyakan langsung kepada pihak kejaksaan terkait penanganan kasus DIC tersebut, dan meminta kepada Kasi Intel Kejaksaan untuk memfasilitasi agar bisa bertemu secara langsung kepada pimpinan kejaksaan guna mempertanyakan secara langsung.
"Tentunya kami tidak bisa menjelaskan mekanisme dan proses pemeriksaan Terkait kasus DIC tersebut di depan umun. Tentu ada prosedur yang harus kami pertimbangkan dan juga tidak bisa saya jawab secara langsung, nanti kami akan memfasilitasi agar bisa jumpa secara langsung kepada pimpinan agar bisa berdialog secara langsung," ujar Rudi Hartono.
Ia menyebutkan, PMII minta BK DPRD dan APH Bengkalis menanggapi persoalan proyek DIC serta oknum dewan melanggar kode etik. Terhadap kedatangan mahasiswa itu, Kasi Intel Kejari Bengkalis, Hardianto mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam PMII Bengkalis.
"Dari laporan yang dilakukan melalui aksi damai ini, kami akan mempelajari apa yang disampaikan oleh mahasiwa," ujarnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Edwar Yaman