DISAHKAN DPR

Revisi UU Antiterorisme Akhirnya Jadi UU, Begini Perjalanan Panjangnya

Hukum | Jumat, 25 Mei 2018 - 17:25 WIB

Revisi UU Antiterorisme Akhirnya Jadi UU, Begini Perjalanan Panjangnya

14 Mei 2018

Bom bunuh diri mengguncang Mapolres Surabaya. Bom tersebut diledakkan oleh kendaraan roda dua tepat di gerbang Polres.

14 Mei 2018
Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Presiden Jokowi meminta DPR segera merampungkan Revisi UU tentang Tindak Pidana Terorisme pada Juni 2018 mendatang. Jika belum juga selesai maka dirinya bakal mengeluarkan Perppu.

16 Mei 2018
Ketua Pansus Antiterorisme, Muhammad Syafii menegaskan Presiden Jokowi seperti menyalahkan DPR yang lama menyelesaikan UU tersebut. Padahal sebenarnya dua kali pemerintah menunda pembahasan karena belum adanya kesepakatan perihal definisi terorisme.

24 Mei 2016

Pansus Antiterorisme menggelar rapat kerja dengan pemerintah dalam pengambilan keputusan tingkat pertama. Hasilnya diputuskan definisi terorisme dimasukkan frasa politik, ideologi, dan keamanan.

25 Mei 2018

Rapat paripurna mengesahkan Revisi UU Nomor 15/2003 ‎tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. Akhirnya setelah dua tahun perjalanannya, revisi itu menjadi UU.

(ce1/gwn)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook