Alasan Ketua Umum PPP Batal Diperiksa KPK

Hukum | Selasa, 21 Agustus 2018 - 00:31 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi karena sudah menjadwalkan kegiatan di luar kota.

Sekjen PPP Arsul Sani menjelaskan, Rommy saat ini tengah berada di Kota Yogyakarta karena diundang menjadi khatib untuk khutbah Shalat Idul Adha.

Baca Juga :Prabowo Dapat Dukungan Sejumlah Kader PPP

"Sudah terjadwal di Yogyakarta. Jadi khatib shalat Idul Adha," katanya saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (20/8).

Makanya, lanjut anggota Komisi III DPR RI itu, salah satu staf Rommy sudah bertandang ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang.

"Sudah konfirmasi (ke KPK), sampaikan minta dijadwal ulang," kata Arsul.

Rommy sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yaitu mantan anggota Komisi XI Amin Santono, Eka Kamaluddin selaku perantara, Yaya Purnomo dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap disebut berasal dari para kontraktor di Kabupaten Sumedang.

Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor, kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.

KPK juga tengah mendalami dugaan adanya aliran dana lainnya dalam kasus itu. Hal tersebut dilakukan KPK lewat pemeriksaan sejumlah kepala daerah. (wah)

Sumber: RMOL









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook