"SN akan menjadi saksi FY (Fredrich Yunadi)," ujar jaksa Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Senin (21/5/2018).
Di samping itu, dia pun dijadwalkan bersaksi dalam persidangan korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dengan terdakwa Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana.
"Pak Nov rencananya juga akan bersaksi untuk Anang," kata Firman Wijaya, kuasa hukum Novanto, yang dikonfirmasi secara terpisah.
Dari pengamatan JawaPos.com di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/5/2018), Novanto sudah berada di ruang tunggu saksi. Dia datang mengenakan kemeja batik berwarna kuning berplat cokelat lengkap dengan celana berwarna hitam.
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama