JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasman Sangaji selaku pengacara Saipul Jamil mengklaim, kliennya merasa terzalimi atas laporan kasus pencabulan yang menurutnya berbuntut pada karier mantan suami Dewi Persik itu.
"Kalau bicara itu (merasa terzalimi) saya tegaskan Bang Ipul bukan sebagai pelaku, tapi sebagai korban,’’ tegas Kasman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/2/2016).
Diakui Kasman, Ipul menyesal sudah membantu DS. Saat ditanya bentuk bantuan apa yang diberikan Kang Ipul pada DS, Kasman menjawab normatif.
"Menyesal dalam tataran perbuatan, tapi kenapa kenal sudah lama dan sering dibantu tapi kok Bang Ipul malah seakan dijadikan korban oleh anak itu," terangnya.
Sebab, menurutnya, tidak ada satu pun orang yang menyaksikan Kang Ipul melakukan pencabulan itu pada DS. "Tidak ada bukti dan yang melihat langsung Saipul pernah melakukan tindak pidana pencabulan," tandasnya. (mg4)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun