HUKUM & KRIMINAL

Astaga, Bocah Belasan Tahun Ini Nekat Curi Motor

Hukum | Sabtu, 20 Februari 2016 - 15:28 WIB

MARABAHAN (RIAUPOS.CO) – Seorang anak di bawah umur nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor, Jumat (19/2/2016) dini hari. Alasannya, karena ingin memperbaiki motornya jenis Satria F yang sedang rusak.

Nahas, aksi pencurian yang dilakukannya sendiri ini di salah satu halaman rumah di kawasan Jalan Putri Junjung Buih, Marabahan segera diringkus jajaran Polsek Marabahan, Sabtu (20/2/2016) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

Tertangkapnya warga Desa Sidoarjo Makmur, Kecamatan Marabahan ini berawal saat dirinya ingin membawa rangka mesin sepeda motor jenis Satria F hasil pencurian yang disembunyikan di hutan. Namun di tengah perjalanan ada masyarakat yang curiga karena tersangka sangat mencurigakan, masyarakat pun kemudian melaporkan kejadian tersebut.

Tidak berselang lama, saat tersangka berada di rumah temannya di kawasan Desa Karya Maju, Marabahan, AK langsung diringkus polisi Polsek Marabahan.

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, satu unit merupakan barang bukti pencurian dan dua unit lagi merupakan kendaraan yang digunakan tersangka untuk mencuri dan menyembunyikan barang hasil curiannya.

Kepada polisi, AK mengaku, mencuri hanya ingin mengambil mesinnya saja. Untuk nanti dipasang di sepeda motornya yang mesinnya sudah tidak bagus lagi atau rusak. “Dipasang di motor saya saja, buat di pakai sehari-hari,” kata bocah yang pernah duduk di bangku SMP namun tidak sampai lulus ini.

Dikatakan Kapolsek Marabahan Iptu Supriyanto, saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Marabahan untuk proses hukum selanjutnya.(shn/ema)

Sumber: Prokal/JPG

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook