KASUS PENYIRAMAN AIR KERAS

Usut Kasus Novel, KPK Dapat Akses Penuh dari Polri

Hukum | Sabtu, 19 Agustus 2017 - 01:32 WIB

Usut Kasus Novel, KPK Dapat Akses Penuh dari Polri
Novel Baswedan. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyidik kepolisan terus menyidik kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan. Kasus itu sendiri kini disidik oleh tim gabungan Polri dan penyidik Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK).

Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Polri memberikan akses secara penuh kepada penyidik KPK untuk membantu mengusut siapa pelaku yang menyerang Novel.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

"Dari Polri kepada KPK, kami berikan full akses," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).

Bebas akses itu diberikan, imbuhnya, jika KPK hendak mengklarifikasi mengenai proses penyidikan, termasuk keterangan saksi yang telah dimintai oleh penyidik dari kepolisian.

"Tim ini akan dikirim KPK. Mereka akan dapat akses apa yang sudah dilakukan penyidik Polri," tuturnya.

Ditambahkannya, dalam kasus Novel itu, Polri lebih mengedepankan mengenai pengungkapan kasus dibanding strateginya. Pasalnya, lanjutnya, jika kebanyakan strategi, hasilnya tidak baik.

"Pengalaman saya, teknis dalam pengungkapan kasus lebih penting dibanding masalah strategi yang nanti larinya ke politik. Lebih baik teknis di lapangan," tutup pria kelahiran Palembang itu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Raharjo menyatakan, full akses itu diberikan kepada KPK bertujuan untuk koordinasi demi tercepatnya pengungkapan kasus.

"Tentu dari kami bakal menugaskan beberapa penyidik untuk bekerjasama dengan penyidik Polri. Kita tunggu saja, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada titik terang," tuturnya. (elf)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook