KASUS PENCABULAN

Jadi Tersangka, Indosiar Putus Kontrak Saipul Jamil

Hukum | Jumat, 19 Februari 2016 - 16:18 WIB

Jadi Tersangka, Indosiar Putus Kontrak Saipul Jamil

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ditetapkannya Saipul Jami sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang menjeratnya membuat pihak Indosiar bersikap tegas. Saipul langsung didepak dari jabatannya sebagai salah satu juri di Dangdut Academy (DA) 3, yang disiarkan oleh Indosiar tersebut.

Kontrak Saipul diputus karena Indosiar tidak mengizinkan ada seseorang yang menyandang status tersangka menjadi pengisi acara.

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

"Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara," kata Iskandar selaku Sekretaris Korporat Indosiar dalam siaran pers yang diterima JawaPos.com, Jumat (19/2/2016).

Mantan suami Dewi Perssik resmi sudah tidak lagi menjadi juri di DA 3 sejak Kamis (18/2/2016). Ia digantikan oleh Cici Paramida.

Iskandar mengatkaan Dangdut Academy 3 dipastikan akan tetap berjalan seperti biasa. Meskipun tanpa kehadiran Saipul Jamil yang sudah menjadi juri sejak season pertama.

"Program acara DA 3 akan tetap berlangsung sesuai rencana sampai selesai. Demikian pernyataan pers ini di berikan untuk dijadikan pedoman akan sikap Indosiar atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh SJ," sambungnya.

Saipul Jamil diciduk Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (18/2/2016) lantaran dugaan kasus pencabulan.

SJ diduga melakukan perbuatan tak senonoh pada pemuda yang masih berusia 16 tahun dan juga merupakan penonton Dangdut Academy. (ded)

Sumber: Jawa Pos

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook