JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perseteruan antara Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di ruang kerja salah seorang anggota Fraksi PKS beberapa waktu lalu, kini masih menggelinding bak bola salju. Ada yang membela Fahri, banyak juga yang mencela.
Mengenai hal itu, para petinggi KPK tak mempersoalkan rencana DPR memanggil lembaga antirasuah itu untuk mengklarifikasi penggeledahan di ruang sejumlah anggota Komisi V DPR.
Komisioner KPK Irjen Basaria Panjaitan menegaskan, pihaknya akan memenuhi panggilan jika memang diundang hadir oleh parlemen. "Kalau diundang, siap," tegas Basaria, Selasa (19/1).
Basaria menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan penggeledahan yang dilakukan oleh anak buahnya dalam pengembangan dugaan suap yang menjerat anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti.
"Semuanya sudah sesuai prosedur," tegasnya.
Penggeledahan itu sempat diprotes Wakil Ketua DPR Fraksi PKS Fahri Hamzah. Fahri mempersoalkan keterlibatan anggota Brimob bersenjata laras panjang, serta surat panggilan yang tak mencantumkan nama politikus lain selain Damayanti.
Namun, bagi KPK apa yang dilakukan dalam penggeledahan ruang kerja Damayanti, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto dan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana itu sudah sesuai prosedur. (boy)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun