Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus korupsi.
Imam jadi tersangka dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Penetapan tersangka Menteri dari PKB itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Dalam Jumpa pers tersebut, Alexander didampingi Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/9).
Sumber: Rmol.id