Pelaku Curanmor di Rumah Dinas Gubri Tidak Beraksi Sekali

Hukum | Kamis, 18 April 2019 - 11:30 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Aparat kepolisian Polsek Limapuluh, hingga pada saat ini masih melakukan pengembangan terkait tangkapan kasus curanmor di kompleks Rumah Dinas Gubernur Riau.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim, bahwa saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

“Masih didalami, dari keterangan tersangka sebelumnya dia melakukan aksi kejahatan tersebut tidak hanya sekali,” beber dia.
Baca Juga :Anggota Polres Bengkalis Tertembak

Lebih lanjut dijelaskannya, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki barang bukti hasil kejahatan curanmor yang kerap dilakukan tersangka.

Sebelumnya, parat kepolisian Polsek Limapuluh menangkap seorang lelaki berinisial EN alias Putra (42) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tersangka diamankan pihak berwajib pada saat sedang berada di pinggir Jalan Diponegoro. Ketika pelaku sedang bersama istri dan anaknya.

Tersangka EN berhasil diamankan, berkat rekaman CCTV yang merekam aksinya di parkiran kendaraan Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Sabtu (6/4) lalu.

Waktu itu, sepeda motor yang dicuri oleh pelaku adalah milik warga bernama Anggi (21).

Sepeda motor sebelumnya diparkirkan korban di lokasi. Waktu itu korban baru sadar sepeda motornya dicuri saat hendak pulang, usai menyaksikan sebuah acara yang dilaksanakan di Kompleks Rumah Dinas Gubernur Riau.

Berdasarkan laporan korban, tanpa undur waktu petugas pun mengamankan pelaku, waktu itu petugas mendekati pelaku, lalu mengamankan pelaku.(jrr)

(Laporan SAKIMAN, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook