KORUPSI PROYEK E-KTP

Setahun Berjalan, KPK Terus Dalami Korupsi Proyek e-KTP

Hukum | Jumat, 18 Maret 2016 - 17:49 WIB

Setahun Berjalan, KPK Terus Dalami Korupsi Proyek e-KTP

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini pun diketahui sudah mangkrak lebih dari setahun.

Pemeriksaan terbaru terkait kasus ini dilakukan KPK pada Kamis (17/3/2016) kepada Direktur Keuangan PT Quadra Solution, Willy Nusantara, yang diduga memiliki keterkaitan dengan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Sebelumnya, Willy juga sudah pernah diperiksa KPK 9 Februari 2016 lau. Namun, Willy bungkam kala itu.

Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat ini pihaknya terus mendalami kasus e-KTP. "Untuk kasus e-KTP saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka untuk melengkapi berkas perkara," kata Yuyuk dikonfirmasi, Jumat (18/3/2016).

Dalam kasus terkait proyek senilai Rp6 triliun itu, KPK telah menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi‎ Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Sugiharto diketahui berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Proyek ini merugikan keuangan negara Rp1,1 triliun.

Namun Yuyuk mengaku belum mengetahui terkait adanya tersangka baru dalam kasus ini. "Nanti kalau ada tersangka (baru), akan diumumkan," tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Dirut Quadra Solution, Anang Sugiana S juga sudah diperiksa bahkan sempat dicekal oleh KPK. Dalam kasus terkait proyek senilai Rp6 triliun itu, KPK telah menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi‎ Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Mantan Bendum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, pernah mengatakan bahwa Setya Novanto adalah orang yang memberi perintah untuk mengatur proyek itu hingga soal pengaturan fee kepada berbagai pihak.

Lima perusahaan BUMN dan swasta menjadi konsorsium pemenangan tender pengadaan dalam proyek itu. Mereka adalah PT. Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT. Sucofindo (Persero), PT. Quadra Solution, dan PT. Sandipala Arthapura.

Dirut Sandipala, Paulus Thanos, pernah mengakui bahwa Setya Novanto-lah ’otak’ dalam korupsi proyek e-KTP. Mantan Ketua KPK Abraham Samad, pada 2014, juga pernah mengakui bahwa Setya Novanto berstatus saksi pada kasus itu, dan ada beberapa kasus yang ditengarai mempunyai keterlibatan dengan dirinya.

Novanto sendiri, kepada sejumlah media, sudah membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Menurut dia, baik Nazaruddin maupun Paulus Thanos hanya mengarang-ngarang saja ketika menyebut keterlibatannya dalam korupsi proyek itu. (boy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook