JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pedangdut Saipul Jamil diamankan oleh petugas kepolisian dari Polres Jakarta Utara pada Kamis (18/2/2016) pagi.
Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengaku belum mendapat laporan, apakah langkah Polres Jakut itu merupakan penangkapan atau pemeriksaan biasa.
Iqbal menyebutkan, Saipul Jamil dilaporkan terkait kasus dugaan perbuatan cabul oleh seorang anak laki-laki berinisial DS.
"Saya belum bisa memastikan apakah ada upaya paksa penangkapan atau tidak. Yang jelas ada laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak lokasi kejadiannya di Kelapa Gading. Hari ini pukul 04.00 WIB tadi korban seorang anak laki-laki DS, pelaku yang dilaporkan inisial SJ (Saipul Jamil)," kata Iqbal saat dikonfirmasi.
Peristiwa dugaan pencabulan, menurut Iqbal, bermula dari pertemuan di acara dangdut di salah satu stasiun televisi swasta.