JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyegelan terhadap ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih sudah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad yang dikonfirmasi mengaku telah dihubungi oleh KPK untuk melakukan penyegelan ruang Anggota Fraksi Partai Golkar itu.
"Dua hari lalu (Sabtu 14 Juli 2018) memang ada permintaan dari KPK untuk menyegel ruangan, dan itu sudah dilaksanakan," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Di sisi lain, MKD DPR juga terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK. Karena itu, saat KPK ingin melakukan penyegelan, MKD pun mempersilakannya.
"Sesuai UU tidak mempersulit penyegelan, dan itu sudah dilakukan," tuturnya.
MKD pun sejauh ini belum mendapatkan informasi mengenai rencana penggeledahan ruangan milik Eni Maulani Saragih itu. Yang dilakukan oleh KPK hanya penyegelan saja.
"Sampai hari ini belum ada (penggeledahan). Tapi informasi dalam waktu dekat. Mungkin tahap berikutnya adalah penggeledahan," bebernya.
KPK sebelumnya menetapkan dua orang tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Jumat (13/5/2018), yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan Bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo.
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama