KASUS PENYIRAMAN AIR KERAS

Usai Diperiksa, Keterangan Novel Dicocokkan dengan Saksi Lain

Hukum | Selasa, 15 Agustus 2017 - 17:40 WIB

Usai Diperiksa, Keterangan Novel Dicocokkan dengan Saksi Lain
Novel Baswedan. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemeriksaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah dilakukan penyidik dari Polda Metro Jaya kemarin (14/8/2017).

Novel diketahui diperiksa di Singapura terkait kasus penyiraman air keras. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, pemeriksaan berlangsung dari pukul 11.30 hingga pukul 17.00 waktu setempat.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

"Novel Baswedan telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, bertempat di ruang rapat KBRI di Singapura, saudara Novel didampingi oleh tiga pengacara, yaitu saudara Al-Ghiffari Aqsa, Harris Azhar , dan Yati Andriati," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2017).

Dia mengatakan, terkait pemeriksan, hal itu tak akan disampaikan karena telah menjadi materi penyidikan.

"Saya enggak tahu, karena itu substansi ya, substansi jadi enggak bisa diekspos," tuturnya.

Ditegaskannya, yang terpenting, dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik akan mengklarifikasi keterangan Novel dengan saksi lainnya.

"Kami evaluasi dulu hasil pemeriksaan, saksi korban ini (Novel) dicocokkan dengan keterangan-keterangan saksi-saksi yang lain," imbuhnya.

Lebih jauh, jenderal bintang dua itu pun tak bisa memastikan, ke depannya apakah mereka akan memeriksa Novel kembali atau tidak. Sebab, yang menilai hal itu adalah penyidik. (elf)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook