JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik rekaman berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani yang diputar di Pengadilan Tipikor, Senin (14/8/2017) kemarin.
Itu karena rekaman tersebut dianggap tidak utuh. Padahal, kata Fahri, DPR menantikan adanya video yang jelas menunjukkan Miryam ditekan.
"Ternyata tidak ada, sudah diedit dan dipotong, gambarnya kabur, dia bilang tidak terdengar," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Di samping itu, dia juga menyayangkan rekaman CCTV di ruangan penyidikan KPK yang berkualitas jelek.
"Bagaimana sebuah kantor yang gagah itu dibiayai mahal, banyak tidak jelasnya. Itu kan bukan hasil sadapan, itu kan CCTV resmi lembaga," tuturnya.
Di sisi lain, dalam rekaman yang ditunjukkan itu pula ada kalimat Miryam yang lima kali mengatakan "bukan Bamsoet,". Lantas, Fahri menduga ada paksaan dari penyidik KPK supaya Miryam menyebut nama Bamsoet.
"Jadi, dugaan saya KPK kerjaanya tiap hari ngancurin nama DPR. Kasus e-KTP ini bukti sempurna bahwa fiksi itu tidak benar," tuntasnya. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama