JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, tersangka suap anggaran Kemenpura dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus dari Partai Golkar itu sebelumnya sudah dua kali mangkir, hingga akhirnya dijemput paksa dari Rumah Sakit Muhammadiyah Roemani, Semarang, Jawa Tengah.
Budi saat ini sudah tiba di markas KPK setelah digelandang penyidik dari Semarang. "Penyidik memutuskan membawanya hari ini (dari Semarang) sekitar pukul 13.00 dan tiba di sini (KPK) pukul 16.00," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (15/3/2016).
Panggilan kedua, Senin (14/3/2016) juga tak digubris Budi. Yuyuk mengatakan, kemarin (14/3/2016) sore, penyidik bersama dokter KPK bertolak ke Semarang. Penyidik dan dokter KPK bertemu dengan tim dokter di RS Roemani.
Dari pertemuan itu, lanjut Yuyuk, diketahui bahwa kondisi Budi fit untuk melakukan perjalanan. "Dia dalam kondisi sehat sesuai keterangan dokter. Memang dia ada penyakit, tapi dia dinyatakan sehat untuk bisa dijemput paksa," katanya.
Saat ini, Budi masih diperiksa di markas KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Terkait penahanan yang mungkin dilakukan pada Budi, Yuyuk menjawab diplomatis. "Untuk penahanan akan dikonfirmasikan lagi. Tergantung kebutuhan penyidik," ujarnya. (boy)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama