DPRD PEKANBARU

Ginda Burnama Diperiksa Kejari Pekanbaru 

Hukum | Selasa, 12 Januari 2021 - 22:02 WIB

Ginda Burnama Diperiksa Kejari Pekanbaru 
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama. (DOK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali melakukan panggilan wawancara terhadap unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Kali ini yang dilakukan pemeriksaan adalah Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 


"Iya benar saudara Ginda sudah kami periksa kemarin Senin (11/1/2020, red)," ujarnya kepada Riaupos.co.

Ditanya siapa saja yang diperiksa dan berapa lama, Zega belum memberi info dan enggan berkomentar.

Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Ginda itu terkait dugaan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang disinyalir telah menguasai beberapa mobil dinas (plat merah) milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, pada Rabu (6/1/2021) Kasi Pidsus bersama anggota melakukan wawancara tertutup kepada Hamdani dan Wakil Ketua Nofrizal di Kantor DPRD Kota Pekanbaru. Kedatangannya untuk melengkapi berkas perkara yang belum rampung.

Saat dikonfirmasi Ginda membenarkan bahwa dirinya sudah diwawancarai oleh pihaknya kejaksaan. 

"Iya, saya sudah diwawancarai kemarin (Senin, 11/1/2020, red)," ujarnya singkat. 

Disampaikannya, untuk keterangan lebih lanjut dia mengarahkan untuk mempertanyakan ke pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook