SUAP PENGADAAN PESAWAT AIRBUS

KPK Duga Ada Aliran Dana ke Sejumlah Pejabat Garuda

Hukum | Rabu, 11 Desember 2019 - 17:37 WIB

 KPK Duga Ada Aliran Dana ke Sejumlah Pejabat Garuda
ILUSTRASI: Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. (Frizal/Jawa Pos)

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Penyidikan perkara suap pengadaan pesawat serta mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C di PT Garuda Indonesia bergulir lagi di KPK. Tidak tanggung-tanggung, kemarin (10/12) penyidik memanggil sembilan pejabat dan eks pejabat di maskapai penerbangan pelat merah tersebut sebagai saksi.

Di antara sembilan saksi itu, tiga orang berhalangan hadir. Mereka adalah Ardy Protoni Doda (commercial experts Garuda), Achirina (eks direktur strategi, pengembangan bisnis, dan manajemen risiko), serta Ari Sapari (eks direktur operasi). ”Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Enam saksi yang memenuhi panggilan diperiksa secara bergantian. Mereka adalah Albert Burhan (eks VP treasury management/mantan direktur utama Citilink), Agus Priyanto (mantan direktur komersial), Arya Respati Suryono (mantan executive VP services), Agus Wahjudo (pensiunan pegawai Garuda), Handrito Harjono (mantan direktur keuangan), serta Ester Siahaan (mantan pegawai Garuda).

Mantan pegawai Garuda Indonesia yang menjadi Direktur Keuangan Citilink Esther Siahaan usai pemeriksaan di KPK, Selasa (10/12/2019). (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

Para saksi itu diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Teknik Garuda Hadinoto Soedigno. Hadinoto ditetapkan sebagai tersangka Agustus lalu. Sebelumnya KPK lebih dulu menjerat eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan mantan beneficial owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo. Emirsyah dan Soetikno juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mantan Direktur Komersial PT Garuda Indonesia Agus Priyanto usai menjalani pemeriksaan KPK, Selasa (10/12/2019). (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

Agus Priyanto enggan membeberkan materi pemeriksaan. Namun, dia berkomentar soal kondisi Garuda. Baik saat dirinya menjabat direksi hingga kasus penyelundupan Harley-Davidson oleh eks Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Agus mengatakan, para pegawai, khususnya pejabat di Garuda, sebetulnya tahu tentang borok yang terungkap di Garuda akhir-akhir ini. ”Sebetulnya apa yang terjadi di Garuda itu orang dalam tahu semua, cuma tidak berani membuka,” ungkapnya.

Namun, Agus enggan membeberkan lebih jauh penyelundupan Harley. ”Kalau penyelundupan (Harley) saya nggak tahu,” kilahnya. Dia menyebutkan, belum pernah terjadi kasus semacam itu.

Hingga saat ini KPK belum menyentuh kasus penyelundupan Harley-Davidson. Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan terbuka membantu petugas bea cukai untuk menelusuri indikasi korupsi dalam penyelundupan itu. Febri mengatakan, saat ini KPK fokus menyelesaikan penyidikan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus serta Rolls-Royce. Berkas dua tersangka, yakni Emirsyah dan Soetikno, telah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Pelimpahan tahap kedua kasus suap dan TPPU itu dilakukan pada 4 Desember. Rencananya, sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelum sampai di tahap penuntutan, KPK membutuhkan waktu 2 tahun 11 bulan untuk menyelesaikan penyidikan kasus kakap tersebut. ”Terhitung sejak sprindik (surat perintah penyidikan, Red) pada 16 Januari 2017,” terang Febri.

VP Treasury Management PT Garuda Indonesia 2005-2012 dan mantan Direktur Utama Citilink Albert Burhan usai pemeriksaan di KPK, Selasa (10/12/2019). MUHAMAD ALI/JAWA POS)

Selama proses penyidikan, tim mengidentifikasi kontrak bernilai miliaran USD yang ditandatangani Garuda. Yakni kontrak pembelian mesin dan perawatan mesin (total care program) Trent seri 700 dengan perusahaan Rolls-Royce. Kemudian pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.

Ada pula kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR). Lalu pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Yang menarik, KPK menemukan dugaan aliran dana yang jauh lebih besar dalam perkara itu, yakni dari dugaan awal Rp 20 miliar menjadi Rp 100 miliar. Duit tersebut diduga mengalir ke sejumlah pejabat di Garuda. ”KPK berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan proses yang lebih efisien dengan cara menggabungkan penanganan korupsi dan pencucian uang dalam perkara ini,” imbuh Febri.

Editor : Deslina

Sumber: Jawapos.com









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook