JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J telah menarik perhatian publik. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Pol Ferdy Sambo telah lebih dulu diduga melanggar kode etik, sehingga pada Sabtu (6/8/2022) lalu telah ditahan di Markas Komando (Mako) Brimob Polri.
Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri pada 18 Juli 2022 dan dimutasi pada 4 Agustus 2022 berdasarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022. Hal ini buntut dari peristiwa dugaan pembunuhan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Karier Ferdy Sambo di Korps Bhayangkara terbilang cemarlang, Ferdy Sambo berpengalaman pada bidang reserse.
Pada 1999-2001, Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur. Kemudian pada 2001-2003 menjabat sebagai Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, 2003 ditugaskan sebagai Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar.
Selanjutnya pada 2004, Ferdy Sambo mrmjabat Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jawa Barat, 2005 menjabat Kasubbag Reskrim Polwil Bogor, 2007 ditugaskan sebagai Wakapolres Sumedang Polda Jabar. Kemudian pada 2008 menjabat Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya, 2009 menjabat Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Ferdy Sambo pada 2010 ditugaskan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, 2012 Kapolres Purbalingga, 2013 Kapolres Brebes, 2015 Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, 2016 Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri, 2016. Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, 2018 Koorspripim Polri, 2019 Dirtipidum Bareskrim Polri, Kadiv Propam Polri, 2022 Pati Yanma Polri.
Sejumlah kasus heboh juga pernah ditangani Ferdy Sambo. Saat bertugas di Polda Metro Jaya, Sambo pernah menangani menangani kasus Bom Sarinah Thamrin pada 2016, pengungkapan kasus kopi mengandung racun sianida pada 2016. Kemudian pada 2018 pernah mengungkap kasus perdagangan manusia jaringan timur tengah.
Bahkan pada 2020, Irjen Ferdy Sambo turut melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus surat palsu DPO Joko Tjandra. Kemudian turut membongkar kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI pada 2020.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra