JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi dikenakan penahanan dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Putri nampak sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye sebelum dibeloskan ke Rutan Bareskrim Polri.
Di hadapan awak media, Putri sempat melontarkan sedikit pernyataan. Salah satunya dia mengaku ikhlas jika harus ditahan setelah beberapa saat mendapat penangguhan.
“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini,” kata Putri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Putri berharap bisa melalui kasusnya dengan baik. “Saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu dipastikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Sigit menjelaskan, penyidik telah melakukan asesmen terhadap kesehatan Putri. Baik fisik maupun psikis, hasilnya dinyatakan sehat. Sehingga layak dikenakan penahanan.
“Baru saja kami mendapatkan laporan kondisi jasmana dan psikologi saudara PC dalam keadaan baik,” jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman