PENGAKUAN HILMAN MATTAUCH

Saat Novanto Kecelakaan, yang Ditabrak Bukan Tiang Listrik, melainkan...

Hukum | Senin, 09 April 2018 - 20:00 WIB

Saat Novanto Kecelakaan, yang Ditabrak Bukan Tiang Listrik, melainkan...

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadrikan mantan wartawan Metro TV, Hilman Mattauch sebagai saksi di persidangan dokter Bimanesh Sutarjo.

Adapun dr Bimanesh menjadi terdakwa dalam kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang melibatkan Mantan Ketua DPR Setya Novanto. Hilman merupakan sopir mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat terjadi kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik di daerah Permata Hijau, Senayan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Ketua Majelis Hakim Mahfuddin dalam sidang itu menanyakan kondisi tiang listrik yang ditabrak oleh mobilnya tersebut.

"Waktu ditabrak itu, tiang listriknya rusak nggak," ujar Hakim saat menanyakan kepada Hilman di  Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Hilman sendiri mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya, dia mengaku tidak memerhatikan secara jelas.

"Saya nggak tahu yang mulia, saya tidak memperhatikannya," ucap jurnalis yang diketahui dekat dengan mantan bendahara umum Demokrat Nazarudin itu.

Kendati sudah dijawabnya, hakim masih penasaran. Oleh sebab itu, majelis hakim kembali menanyakan hal tersebut kepadanya.

"Kan mobil saudara rusak, terus tiang listriknya rusak nggak?" tanya hakim.

Akan tetapi, atas pertanyaan hakim itu, dia tetap menjawab dengan kalimat yang sama. Diakuinya, diriniya tidak sempat memperhatikan kondisi tiang listrik yang ditabrak mobilnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook