JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sangat dilemahkan dengan wacana adanya penghapusan tugas penyidikan dan penuntutan di lembaga antirasuah.
Tak hanya lemah, KPK bahkan bisa disebut lumpuh. Demikian yang dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Kalau itu terjadi, sudah pasti KPK bisa lumpuh dalam melakukan kerja pemberantasan korupsi," katanya menjawab pertanyaan JawaPos.com di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Meski begitu, dia mengaku pihaknya belum melihat wacana tersebut sebagai sikap institusional DPR. Pasalnya, baru beberapa anggota DPR saja yang melontarkannya.
"Secara institusional tentu kami percaya dan berharap DPR tidak melakukan hal itu," tuturnya.
Di sisi lain, dia yakin Presiden Joko Widodo tidak akan mendukung wacana yang digulirkan seiring rencana Revisi UU KPK tersebut.
"Kami juga dengar bersama-sama kalau presiden menolak revisi tersebut, apalagi revisi yang melemahkan," ucap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
Lebih jauh, dia menyebut bahwa KPK akan tetap fokus menjalankan tugas dengan segala kewenangan yang ada sekarang.
"Jadi, bagi KPK, kami fokus bekerja dengan kewenangan yang kami miliki saat ini," tuntasnya. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama