Jika Resmi Jadi Tersangka, Kemendagri Bakal Nonaktifkan Bupati Meranti

Hukum | Jumat, 07 April 2023 - 14:55 WIB

Jika Resmi Jadi Tersangka, Kemendagri Bakal Nonaktifkan Bupati Meranti
Salah satu ruangan di Gedung Kantor Bupati Kepulauan Meranti disegel KPK saat OTT Bupati dan sejumlah pejabat, Kamis (6/4/2023) malam. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan menonaktifkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dari jabatannya, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka. Hal ini setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam.

Saat ini, Adil tengah dalam perjalanan menuju markas Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.


"Jika nanti beliau ditahan, maka sesuai Pasal 65 UU 23 Tahun 2014, yang bersangkutan dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai Bupati," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).

Namun, Kemendagri saat ini masih menunggu keterangan dari pihak KPK ihwal status hukum dari Muhammad Adil. Sebab, proses pemerintahan di Kabupaten Meranti harus tetap berjalan.

 

"Kemendagri akan menunggu hasil pemeriksaan dan kepastian status (hukum) Bupati Meranti, sebagai dasar dalam mengambil langkah dan kebijakan administratif sesuai peraturan yang berlaku," ucap Benni.

Selain itu, lanjut Benni, pihaknya sangat menyesalkan kembali adanya kepala daerah yang tertangkap tangan KPK. Namun, Kemendagri menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.

"Kemendagri sangat menyesalkan hal seperti ini (OTT) kembali terjadi. Kemendagri tentunya menghormati dan akan mengikuti proses penegakan hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK terhadap Bupati Meranti," tegasnya.

KPK sebelumnya membenarkan melakukan OTT di Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Salah satu yang ditangkap merupakan Bupati Meranti Muhammad Adil.

"Benar, tadi malam Kamis (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau," ujar Ali.

"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," sambungnya.

Ali menyampaikan, saat ini pihak-pihak yang diamankan termasuk Bupati Meranti Muhammad Adil sedang dalam pemeriksaan. KPK pun turut mengamankan alat bukti dalam operasi senyap itu.

"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," ungkap Ali.

 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," pungkas Ali.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook