JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kepolisian hingga saat terus mencari siapa saja orang yang terlibat di dalam kelompok buzzer Saracen yang memproduksi ujaran provokatif dan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pihaknya sudah memberikan instruksi untuk terus mengembangkan kasus itu karena diduga dapat membuat perpecahan di tengah masyarakat.
"Pasti akan kami kembangkan. Saya sudah instruksikan, nggak boleh adanya pembuatan hoax, termasuk konten yang negatif, provokatif dan melanggar Undang-undang ITE. Karena itu akan membuat perpecahan di masyarakat," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).
Terkait itu, dia pun telah menugaskan jajarannya untuk dapat meringkus siapa saja orang yang terlibat dan juga memesan ujaran kebencian melalui kelompok buzzer Saracen. Tito menilai, lantaran para pelaku memainkan hal itu menggunakan cyber space, maka dalam hal itu jajaran polri juga melacak melalui cyber space alias tidak turun langsung ke lapangan.
Tito sendiri bahkan menduga terdapat pejabat negara yang juga mendanai kelompok buzzer Saracen untuk kepentingan pribadi.
"Dia sudah eksis sewaktu Pilpres. Pilkada Gubernur juga grup ini sudah aktif," terangnya.
Disampaikannya juga, siapapun kelompok masyarakat sekalipun itu pejabat negara yang mempunyai kepentingan pribadi di kelompok buzzer Saracen, akan tetap diproses hukum.
"Yang jelas kalau ada fakta hukum keterlibatan UU ITE, siapapun pasti diproses," tuntasnya. (cr5)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama