HUKUM & KRIMINAL

Penipuan Kartu Kredit via Telepon, Begini Modusnya

Hukum | Sabtu, 05 Maret 2016 - 15:11 WIB

Penipuan Kartu Kredit via Telepon, Begini Modusnya
Ilustrasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pelaku penipuan kartu kredit via telepon akhirnya berhasil dibekuk tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro pada Jumat (4/3/2016) kemarin. Sang pelaku, Imam Zahali alias Imam (30), dicokok di depan Masjid Agung Cimahi, Jl. Raya Cimahi, Jawa Barat, Jumat (4/3/2016).

Kanit II Jatanras, Kompol Jerry H. Siagian mengatakan, awalnya pelaku mengaku sebagai orang dari pihak bank menawarkan costumer dengan iming-iming menaikan limit kartu sebesar dua kali lipat.

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

"Mereka menelepon korban dan diimingi dengan keuntungan besar tanpa biaya administrasi," ujar Jerry saat dikonfirmasi, Sabtu (5/3/2016).

Setelah korban menyetujui permintaannya, lanjut Jerry, pelaku lantas meminta bertemu langsung. Saat bertemu, pelaku kemudian mengambil kartu kredit yang lama dan menggantikannya dengan kartu kredit yang baru.

"Korban diminta menandatangani aplikasi pembukaan kartu kredit baru," imbuhnya. Dengan begini, pelaku meminta korban mengisi aplikasi persetujuan dengan mencantumkan semua identitas diri.

Setelah itu, pelaku membuat KTP palsu sesuai identitas kartu kredit tersebut. Kemudian, pelaku melihat data toko yang bisa melaksanakan transaksi gesek tunai untuk mengklaim semua uang yang dalam kartu kredit milik korban.

Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa satu unit mobil Nissan Serena, satu bendel aplikasi berbagai bank, satu bendel brosur berbagai bank, satu unit laptop axio, satu unit mesin digital foto, dan dua buah tinta foto.

"Selain itu, empat unit Handphone, empat unit gantungan kartu ID card, tujuh buah kartu ID bermacam bank, satu pucuk air softgun jenis FN dan magazen, lima butir peluru kaliber 38 organik, empat buah flashdisk, enam kartu kredit, 31 potongan kartu kredit, empat helai baju yang digunakan pada saat gesekan tunai dan satu buah gunting," bebernya.

Jerry menerangkan, kelompok tersebut menjalankan aksinya sejak awal Januari 2015. Pihaknya saat ini tengah mencari pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) yang bernama Vika.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait pelaku lain yang bergabung dalam jaringan tersebut," pungkasnya. (mg4)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook