"Dalam pembahasan, (Banggar DPR) hanya menyetujui atau tidak menyetujui apa yang menjadi usulan pemerintah sampaikan ke Komisi II," katanya usai pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).
Dia menambahkan, selaku pimpinan Banggar DPR pihaknya hanya mengkonfirmasi kepada komisi teknis soal proyek yang dibahas di Komisi II.
"Apakah betul telah dilakukan pembahasan secara detail dan tidak ada masalah. Kemudian dengan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan, kami tanyakan, tidak ada masalah juga," tuturnya.
"Kalau ada masalah itu wewenangnya ada di Menteri Keuangan untuk memberikan pembintangan kalau ada masalah administrasi," sebutnya.
"Setelah dengan komisi terkait menteri teknis berkordinasi dengan kemenkeu. Kalau kemenkeu sudah menyatakan dibawa ke badan anggaran. Di banggar kita memberikan persetujuan," paparnya.
"Saya tidak kenal, tidak pernah berinteraksi, dan tidak pernah bertemu (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung)," tuntasnya. (ipp)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama