TERKAIT KASUS E-KTP

Dicecar KPK soal Proses Penganggaran, Ini Pengakuan Eks Pimpinan Banggar

Hukum | Rabu, 04 Juli 2018 - 20:00 WIB

Dicecar KPK soal Proses Penganggaran, Ini Pengakuan Eks Pimpinan Banggar
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR RI, Tamsil Linrung akhirnya memenuhi panggilan KPK pada hari ini, Rabu (4/7/2018). Sebelumnya, dia sudah dua kali mangkir dari panggilan.

Setelah diperiksa dua jam lamanya, Tamsil mengaku ditanyai berbagai pertanyaan oleh penyidik KPK. Dia menyatakan sama sekali tidak mengetahui mengenai proses penganggaran atau aliran dana dalam proyek pengadaan e-KTP.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

"Dalam pembahasan, (Banggar DPR) hanya menyetujui atau tidak menyetujui apa yang menjadi usulan pemerintah sampaikan ke Komisi II," katanya usai pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).

Dia menambahkan, selaku pimpinan Banggar DPR pihaknya hanya mengkonfirmasi kepada komisi teknis soal proyek yang dibahas di Komisi II.

"Apakah betul telah dilakukan pembahasan secara detail dan tidak ada masalah. Kemudian dengan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan, kami tanyakan, tidak ada masalah juga," tuturnya.

"Kalau ada masalah itu wewenangnya ada di Menteri Keuangan untuk memberikan pembintangan kalau ada masalah administrasi," sebutnya.

Di sisi lain, dia pun menyebut persetujuan anggaran e-KTP tidak sepenuhnya dipegang Banggar melainkan secara kolektif. Yang dilakukan secara teknis detail itu dengan komisi terkait.

"Setelah dengan komisi terkait menteri teknis berkordinasi dengan kemenkeu. Kalau kemenkeu sudah menyatakan dibawa ke badan anggaran. Di banggar kita memberikan persetujuan," paparnya.

Bukan itu saja, dia pun dikonfirmasi oleh penyidik KPK perihal hubungannya dengan dua tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Kepada penyidik KPK, anggota DPR dari Fraksi PKS itu mengaku tak kenal dan tak pernah bertemu dengan kedua orang tersebut.

"Saya tidak kenal, tidak pernah berinteraksi, dan tidak pernah bertemu (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung)," tuntasnya. (ipp)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook