JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari dugaan tidak lulusnya puluhan pegawai Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN). ICW beranggapan, ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan sudah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK.
“Betapa tidak, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (4/5).
Kurnia memandang, kondisi carut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI. Dia menilai, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi ASN.
“Tak lupa, ini pun sebagai buah atas kebijakan buruk Komisioner KPK tatkala mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan,” ungkap Kurnia.
Dia memandang, praktik buruk ini sebenarnya kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. Mulai dari ketidakmauan menangkap Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK.
“Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti. Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegas Kurnia.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim belum mengetahui siapa saja yang lolos tes kebangsaan dari BKN RI itu. Dia menyebut, sampai saat ini hasil tes masih di Sekjen KPK.
“Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan. Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka,” ucap Firli, Senin (3/5).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pegawai KPK berpotensi tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN. Diduga sebanyak 75 pegawai tidak lolos tes tersebut.
“Sekitar 70-80 nggak lolos,” ucap sumber internal.
Adapun nama-nama besar yang dikabarkan diberhentikan dari KPK antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman