JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dirampungkan mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni.
Namun, dia memilih bungkam saat ditanyai soal pemeriksaan lembaga antirasuah kepadanya. Hal itu terjadi setelah sekitar enam jam lamanya Diah diperiksa oleh penyidik KPK.
Adapun Diah diperiksa terkait aliran dana dan penganggaran dana dalam kasus e-KTP. Akan tetapi, itu bukan kali perdana Diah diperiksa penyidik KPK. Sebab, sudah beberapa kali dia menjalani pemeriksaan dengan tersangka e-KTP lain.
Diketahui, pada hari ini, Diah diperiksa untuk tersangka Made Oka dan Irvanto. Dari pantauan JawaPos.com, usai keluar dari ruang pemeriksaan, Diah yang datang dengan mengenakan baju batik ungu hanya tersenyum.
Adapun Diah bungkam saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media. Untuk diketahui, KPK menyebut saat ini penyidiknya terus melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku yang lain.
Pasalnya, KPK yakin dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ini ada pihak lain yang terlibat, selain para tersangka yang kini sudah menjalani proses hukum.(ipp)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama