JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ahli Digital Forensik Rujit Kuswinoto memastikan keabsahan seluruh alat bukti percakapan WhatsApp yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat soal kasus narkoba yang menyeret Teddy Minahasa dan anak buahnya.
Keabsahan bukti digital forensik itu, kata Rujit, termasuk percakapan yang terjadi antara Teddy Minahasa dengan Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Salah satu percakapan antara keduanya adalah tentang penukaran sabu dengan Trawas yang disampaikan Teddy kepada Dody.
Dalam persidangan, ditunjukkan percakapan antara keduanya seperti di bawah ini.
IJP Teddy Minahasa: Sebagian BB diganti Tawas (buat bonus untuk anggota).
DP (Dody Prawiranegara): Siap gk berani jenderal.
Atas percakapan itu, ahli digital forensik yang dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Teddy Minahasa itu membenarkan isi dari percakapan tersebut.
“Mohon izin menjelaskan, ini memang hasil dari labfor Polda Metro Jaya dan dalam hal ini saya tampilkan karena sesuai dengan baru pertanyaan dari penyidik umum dan mengikuti dinamika sidang selalu ditanyakan terkait Trawas. Nah ini isi chat benar ada di barang bukti IP 13 disita dari Dody,” kata Rujit.
Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum kembali menegaskan kebenaran isi percakapan tersebut dari ponsel Dody.
“Artinya benar itu datanya?”
Menanggapi hal itu, Rujit menjawab tegas benar. “Iya, benar,” tandasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra