Rumah Mewah AKBP Achiruddin Digeledah, Buku Tabungan dan STNK Disita

Hukum | Senin, 01 Mei 2023 - 21:16 WIB

Rumah Mewah AKBP Achiruddin Digeledah, Buku Tabungan dan STNK Disita
Rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam Medan Helvetia. (ISTIMEWA)

MEDAN (RIAUPOS.CO) - Rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam Medan Helvetia digeledah sesama koleganya dari Polda Sumut selama lima jam. Sebelum kasus anaknya Aditya Hasibuan mencuat, AKBP Achiruddin merupakan mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Tim yang menggeledah rumah mewah di Jalan Karya Dalam ini juga berasal dari Polda Sumut yaitu Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep. Rumah ini digeledah Sabtu lalu (29/4). AKBP Achiruddin memang mengakui menerima gratifikasi dari gudang solar ilegal di dekat rumahnya.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Senin (1/5) menyebut penggeladahan dilakukan Sabtu (29/4/2023) di rumah Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia, Kota Medan.

Penggeledahan dilakukan demi mendalami gratifikasi yang dilakukan Achiruddin. Penyidik Kriminal Khusus Polda Sumut yang datang ke rumah Achirudin. Dari lokasi penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa kuitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran atau rekening bank.

 

Kantor PT Almira Digeledah

Polda Sumut juga melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Almira (ANR) pada Sabtu lalu yang beralamat di Jalan Mustang Villa Polonia Indah No 28, Kecamatan Medan Kota.

Pemilik gudang solar ilegal ini dinilai bekerja sama dengan Achiruddin Hasibuan. Hadi menyebut dalam penggeledahan itu petugas turut menyita sejumlah dokumen. Dokumen itu, seperti dokumen perizinan hingga pembelian BBM.

“Sementara hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM,” jelasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook