JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi menyatakan bahwa kedua anak Amalia Fujiwati sebagai anak yang sah dari legenda sepakbola Tanah Air, Bambang Pamungkas. Dalam putusan tersebut, BP juga diminta membiayai nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan.
Usai mengetahui hal tersebut, Ali Nurdin selaku pengacara Amalia langsung memberi tahu kliennya melalui sambungan telepon. Amalia yang sedang menjalani ibadah umrah di Tanah Suci tentu saja gembira sekali mendengar informasi tersebut.
“Sudah saya sampaikan kemarin malam. Dia mengucapkan terima kasih dan mellakukan sujud syukur di sana. Sebagai seorang ibu, menurut saya dia didzalimi oleh mantan suaminya dan sekarang mendapatkan keadilan,” kata Ali Nurdin di bilangan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).
Ali menyatakan sebenarnya kliennya sempat tidak mengharapkan materi dari Bambang Pamungkas dan berkomitmen mau menafkahi sendiri anak-anaknya. Karena yang paling diperlukan Amalia Fujiwati adalah adanya kepastian hukum soal ayah dari anak-anaknya supaya tercantum dalam akta kelahiran. Namun ternyata putusan MA menjatuhkan putusan nafkah sebesar Rp10 juta per bulan. Yang itu artinya lebih besar dari putusan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan putusan nafkah anak Rp7 juta per bulan.
Kemenangan di MA disebut pengacara Amalia Fijiwati bukan saja kemenangan bagi kliennya. Lebih dari itu, putusan tersebut juga menjadi kemenangan bagi anak-anak Indonesia yang juga mengalami masalah yang sama.
“Ini bisa menjadi pijakan bahwa anak yang lahir dari di luar perkawinan yang sah bisa diajukan asal usul anaknya dan bisa mempunyai hubungan hukum dengan bapaknya,” kata Ali Nurdin.
Sumber: Jawapos.co
Editor: Edwar Yaman