Lebih dari 1.600 Formasi CPNS 2023 Disediakan Mahkamah Agung RI, Ini Syarat dan Kualifikasinya

Nasional | Kamis, 28 September 2023 - 06:30 WIB

Lebih dari 1.600 Formasi CPNS 2023 Disediakan Mahkamah Agung RI, Ini Syarat dan Kualifikasinya
Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung atau MA ada 1.658 formasi untuk S1 lengkap jabatan, fresh graduate diterima. (POJOKSATU.ID)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bagi mereka yang memiliki rencana untuk bekerja di pengadilan tinggi negara, lowongan CPNS Mahkamah Agung RI merupakan salah satu kesempatan yang tak boleh dilewatkan.

Pasalnya, pada periode 2023 ini, lowongan CPNS Mahkamah Agung RI mencapai jumlah yang tinggi, yakni melebihi 1.600 kursi. Mahkamah Agung RI telah resmi membuka lowongan pegawai negeri bagi peserta umum, lulusan terbaik, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta penyandang disabilitas.


Pada rekrutmen CPNS 2023 ini, Mahkamah Agung RI membuka lowongan untuk dua jenis jabatan. Adapun, dengan total kebutuhan sebanyak 1.669. Berikut detail selengkapnya dikutip dari mahkamahagung.go.id.

 

1. Ahli Pertama - Pranata Peradilan

Kualifikasi Pendidikan:

a. S-1 Hukum

b. S-1 Ilmu Hukum

c. S-1 Hukum Islam

d. S-1 Syari'ah (Ahwal Syakhsiyah/ Jinayah/ Siyasah Syari'ah/ Muamalah)

Ketersediaan Formasi:

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik: 3

b. Umum: 22

 

2. Klerek - Analis Perkara Peradilan

Kualifikasi Pendidikan:

a. S-1 Hukum

b. S-1 Hukum Bisnis

c. S-1 Hukum Dan Kewarganegaraan

d. S-1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik Dan Pemerintahan

e. S-1 Hukum Kebijakan Publik

f. S-1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)

g. S-1 Hukum Keperdataan

h. S-1 Hukum Otonomi Daerah

i. S-1 Hukum Pidana Ekonomi

j. S-1 Hukum Syari'ah

k. S-1 Syari'ah

l. S-1 Muamalat Jinayat.

Ketersediaan Formasi:

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik: 165

b. Penyandang Disabilitas: 34

c. Putra/Putri Papua Dan Papua Barat: 3

d. Umum: 1.442

 

Peserta yang hendak melamar sebagai pegawai negeri di Mahkamah Agung RI perlu memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan. Pengumuman lengkap mengenai rekrutmen ini dapat diakses melalui situs resmi Mahkamah Agung RI. Setelah sampai di situs tersebut, peserta dapat mengakses pengumuman dengan cara klik link dokumen yang terlampir di website.

Pastikan pendaftar telah mencermati segala ketentuan yang tertera di pengumuman, karena peserta hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan saja.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook