JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Proses mediasi antara Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski terkait kasus gugatan wanprestasi belum mencapai kesepakatan perdamaian. Penyebabnya, sang kakak tetap ngotot Tamara harus membayarkan biaya pokok pengobatan ayah mereka sehingga muncul angka Rp4 miliar dari dana pokok sekitar Rp 800 juta.
Dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4), Tamara setuju membayarkan biaya pokok pengobatan ayahnya, Zbigniew Bleszynski, yang meninggal dunia pada 28 November 2001 silam. Akan tetapi Tamara keberatan untuk membayarkan bunganya.
"Saya tidak bisa membaca pikiran dan hati orang ya. Cukup kaget karena sesuai dengan kepercayaan yang saya anut, utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan sementara alm ayah punya warisan," kata Tamara di PN Jakarta Selatan.
"Apalagi sampai dibungakan terus-terusan, tentu saja menurut saya astaghfirullahal adzim. Jadi saya perlu juga waktu untuk menenangkan diri karena tidak ada di ajaran kepercayaan saya bahwa utang ayah dibungakan sampai 21 tahun," imbuhnya.
Tamara mengungkap wasiat mendiang ayahnya yang menyinggung soal utang piutang. Menurut ibunda Teuku Rassya itu, dalam surat wasiat mendiang ayahnya tertera jelas untuk membayarkan utang dari harta peninggalan ayahnya.
"Di surat warisan sudah tertulis bahwa bila mana ada utang piutang ayah saya, dibayar dengan cara menjual hotel. Itu pun bagi kakak saya tidak lah cukup. Jadi saya perlu waktu dan saya pikir sudahlah ya Allah, ini kan bulan suci Ramadan. In sya Allah di hari kemenangan ada perdamaian. Oke saya akan bayar tapi sesanggup saya," paparnya.
Sementara itu, Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski menilai aneh apabila biaya pengobatan ayah mereka malah dijadikan utang pribadi dari kliennya.
"Mungkin sekitar 4 kali lipat dibungkus dari nilai pokok kewajiban bayar biaya rumah sakit ayah, itu buat kami waw di luar akal sehat karena ini punya ayah, bukan utang pribadi," jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman