Publik Riau tiba-tiba saja terkejut dengan dukungan para kepala daerah kepada calon presiden (capres) petahana. Apalagi, dukungan itu dilakukan secara terbuka dalam sebuah acara deklarasi. Mereka tampak kompak. Dugaan dan tudingan pun mengarah pada mereka. Ada apa di balik itu?
Laporan Muhammad Amin, Pekanbaru
Tongku datang tergesa-gesa. Agak terlambat. Wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru ini tak menyangka hari itu, Jumat (19/10) ada pemeriksaan terhadap Bupati Rokan Hulu, Letkol (art) (purn) Sukiman, oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau. Tapi informasi di kalangan wartawan dengan cepat menyebar sehingga dia pun akhirnya datang untuk meliput.
Jadwal pemeriksaan bupati/wali kota se-Riau terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu sudah berakhir. Mereka dijadwalkan diperiksa Rabu-Kamis (17-18/10). Tapi tak satu pun yang datang. Semuanya mangkir dengan alasan masing-masing. Sukiman sendiri dijadwalkan dimintai keterangan, Rabu (17/10). Tapi kemudian dia meminta dijadwalkan ulang karena di saat pemanggilan Bawaslu, dia ada kegiatan, yakni paripurna DPRD Rohul.
Saat Sukiman datang Jumat (19/10) sekitar pukul 9.40 WIB, hanya ada beberapa wartawan yang menunggu. Hanya beberapa wartawan lokal. Tapi makin lama, jumlah kru media yang hadir pun makin banyak, termasuk media nasional daring, televisi, dan cetak. Jumlahnya belasan. Penyebabnya, kasus dukungan kepala daerah ini mendapat perhatian luas dari publik sejak bergulir.
Sukiman sendiri termasuk yang "paling ringan" dugaan pelanggarannya. Pada hari deklarasi yang diinisiasi Relawan Pro-Jokowi (Projo) Riau itu, dia tak datang. Hanya saja, tanda tangannya diduga tertera di dokumen deklarasi.
Seperti terhadap kepala daerah yang lainnya, tanggapan negatif dialamatkan pada Sukiman. Apalagi, Sukiman merupakan kader Partai Gerindra yang notabene mendukung capres berbeda. Bahkan, dia merupakan ketua Partai Gerindra Rohul yang dilantik 26 April 2018 lalu. Masih relatif baru.
Kepada wartawan usai pemeriksaan itu, Sukiman menyebut dirinya hanya sekadar mengikuti aturan. Diundang klarifikasi oleh Bawaslu, dia pun datang.
"Kita hanya mengikuti aturan. Kita dipanggil, kita datang. Soal materinya, tanyakan saja pada Bawaslu," ujar Sukiman, lantas berlalu.
Pemeriksaan itu berlangsung tertutup. Ada 25 pertanyaan yang diajukan Bawaslu kepada Sukiman. Kendati sesekali terdengar suara tawa dari ruang pemeriksaan, ketegangan di raut wajah Sukiman tak terelakkan. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar satu setengah jam, berakhir pukul 11.30 WIB.