Sengkarut persoalan sampah di Kota Bertuah seakan tak menemukan solusi. Satu kawasan dibersihkan, yang lain menggunung. Tambal-sulam penanganan hanya untuk sekejap. PR yang ditinggalkan mantan Wali Kota Firdaus akan menjadi pekerjaan berat Pj Wako Muflihun. Apakah sengkarut ini terus berlanjut? Sampai kapan?
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru
Di persimpangan jalan, di badan jalan, di perumahan warga, di lahan kosong, di perkantoran saat ini, Kota Pekanbaru dikelilingi oleh tumpukan sampah. Ini menjadi tantangan berat bagi Pj Walikota Muflihun agar segera mengatasi masalah sampah. Padahal tidak semua sampah kota yang dituntaskan pemerintah. Dari sekitar 1.000 ton sampah per hari yang dihasilkan warga kota, hanya sekitar 800 ton yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Sisanya dikelola warga, dibakar, atau diolah dan didaur ulang. Itu pun tidak bisa diselesaikan segera.
Maka persoalan sampah pun jadi berlarut-larut. Ada yang tak peduli, ada yang mencari jalan sendiri, dan ada yang marah-marah karena persoalan ini tak kunjung ada solusi. Ada yang berinisiatif dengan memasang spanduk larangan, namun ini tidak digubris sama sekali. Warga lain dengan santai tetap membuang sampah di titik yang dilarang warga juga.
Begitu juga spanduk larangan yang dipasang Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri, juga tidak digubris warga. Ridwan, seorang warga, sangat berharap spanduk larangan yang dibuat oleh siapa pun, baik dari kelompok warga yang peduli lingkungan bersih, atau bahkan dibuat oleh Pemko, harus bisa dipatuhi. Dia melihat, Pemko tidak tegas dalam menjalankan Perda ini. Padahal harusnya bisa lebih tegas, dan setiap penindakan dapat menimbulkan efek jera bagi warga yang lain.
"Lucu saja, tiga tahun terakhir ini Pemko tidak bisa menyelesaikan masalah sampah Pekanbaru," tuturnya.
Begitu juga dengan Ayu, warga Sukajadi. Dia mengatakan, saat ini di Pekanbaru ada banyak TPS ilegal. Dia menilai pengawasan dari Pemko sangat lemah. Diserahkan kepada pihak ketiga pun justru membuat masalah sampah semakin tidak terkendali.
"Jalan-jalanlah ke pasar-pasar tradisional Pekanbaru ini, lihatlah bagaimana sampahnya, sangat mengganggu mata memandang. Harusnya ini mendapat respon cepat dari Pemko, karena ini kan mencerminkan buruknya pengelolaan dan penanganan sampah yang terjadi," sebut Ayu.
Dengan begini, masalah sampah yang tidak pernah dapat ditangani pascaperubahan model pengelolaannya, membuktikan OPD yang bertanggung jawab mengurusi sampah ini tidak bisa bekerja, dan harus segera Pj Wako bersikap.
"Masalah sampah Pekanbaru kita sangat menyayangkan kondisi yang terjadi. Mengapa tidak bisa diselesaikan oleh Pemko? Zaman Wali Kota Almarhum Herman Abdullah dulu, Pekanbaru bisa dikatakan sampah tidak seperti saat ini. Kita minta Pj Wako bisa mengatasinya," ungkap Parto, warga Jalan Punai, Sukajadi, Pekanbaru.
Banyaknya muncul TPS- TPS ilegal juga dikeluhkan. Seharusnya ini dapat diatasi Pemko. Harus jelas di mana saja boleh jadi TPS. Menurut warga lainnya, Sapri, warga sebenarnya sudah patuh membuang sampah sesuai waktu. Namun pengangkutan kadang berhari-hari baru diangkut.
"Warga mana mau disalahkan, harusnya Pemko menekan pihak ketiga agar lebih siap," keluh Sapri, warga Jalan Delima, Pekanbaru.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan menyebutkan, karut marut sampah di Pekanbaru terjadi akibat pengelolaan yang tidak tepat. Masalah lainnya adalah tidak patuhnya warga dalam membuang sampah sesuai jadwalnya.
"Yang jelas tiga tahun terakhir, atau sejak dipihakketigakan pengelolaan sampah ini, masalahnya terus memburuk," ujar Nurul Ikhsan.
Ditegaskannya, saat ini sampah itu ada di mana-mana. Setiap hari sampah ini selalu terlihat. Terkesan tidak ada pengangkutan yang dilakukan. Dia meminta, sistem pengelolaan sampah hendaknya diubah. Tepatnya dikembalikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Sistem yang dibuat saat ini dinilai hanya membuang-buang anggaran saja.
"Dapat kita tegaskan, masalah sampah ini adalah masalah bersama. Ketika tidak selesai di pihak ketiga ini, maka harus sudah ada evaluasi supaya sampah dapat diatasi secepatnya," ungkapnya.
Di lapangan, sejak tampuk kepemimpinan diserahkan kepada Pj Wako, Muflihun ditegaskan, memang ada sedikit perubahan, dari yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan sampah kini sudah bisa dikatakan bersih dari sampah. Tapi ini hanya berlaku pada titik-titik yang diributkan warga saja. Sedangkan titik-titik lain yang juga sampah menumpuk dan warga tidak ketahui, malah semakin menggunung, contohnya ada di wilayah Palas.
400 Ribu Titik Jemput
DLHK Pekanbaru sudah merilis, ada sekitar 400 ribu titik jemput sampah di Pekanbaru ini. DLHK mengeluhkan armada pengangkutan yang tersedia hanya 132 unit. Ini dinilai memadai, dan yang menjadi sorotan banyak kalangan tentu, seperti apa MoU dengan pihak ketiga pengelola sampah Pekanbaru.
Pada satu titik sampah dengan ukuran menggunung, biasanya merupakan tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal. Ada satu truk yang melakukan penjemputan beberapa kali dalam sehari. Jarak antara titik jemput ke lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah bisa mencapai 18 km. Namun tidak hanya satu titik. Ada ratusan ribu titik yang harus dijemput armada angkut sampah Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLHK Kota Pekanbaru Asrizal menyebut, pihaknya memperkirakan, ada 400 ribu titik jemput sampah yang harus dilakukan penjemputan setiap hari. Rinciannya 380 ribu resmi, dan 20 ribu ilegal.