PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hingga 30 Juni 2023 lalu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau mencatat realisasi kredit usaha rakyat (KUR) di Provinsi Riau sebesar Rp3,47 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari 42.686 debitur.
Namun, dijelaskan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II PIC, Agnes Sediana Milasari D, angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Penurunan jumlah debitur bahkan mencapai 36,72 persen dibanding tahun lalu. Menurutnya hal ini disebabkan salah satunya karena adanya perubahan regulasi KUR di awal tahun 2023 dengan suku bunga yang berjenjang.
‘’Kenapa semester ini menurun dibandingkan semseter lalu, karena adanya perubahan kebijakan dari KUR itu sendiri Peraturan Menteri Perekonomian yang turunnya di awal tahun. Penyalur ini, di awal tahun masih menunggu dari Permenko ini. Karena ada perubahan, mereka menahan dulu. Tidak menyalurkan dulu. Karena mungkin ingin melihat bagaimana perubahannya,’’ paparnya beberapa waktu lalu.
Pihaknya mencatat bahkan ada beberapa perbankan yang baru menyalurkan KUR pada bulan Maret. Adapun perubahan aturan tersebut ialah terkait pembatasan pembiyaaan KUR. ‘’Jadi waktu pertama kali menjadi debitur KUR, dia bisa mendapatkan subsidi bunga hingga dia hanya membayar 6 persen. Kemudian kalau dia sudah lunas, dia bisa juga lagi mengambil KUR, tapi jumlah subsidinya itu sudah naik jadi 7 persen. Kemudian berikutnya lagi naik menjadi 8 persen. Jadi itu pembatasannya,’’ terangnya.
Bukan hanya dari sisi bunga, pembatasan juga diberikan dari segi jumlah penyalurannya. Pinjaman debitur KUR hanya dibatasi hingga Rp500 juta dalam 4 kali sesi peminjaman. ‘’Jadi kalau saya misalkan jadi debitur KUR, kemudian saya sudah pernah mendapatkan pinjaman KUR itu, walaupun dari berbagai perbankan dengan total Rp500 juta, berikutnya saya tidak berhak lagi mendapatkan kredit KUR. Yang saya bisa dapatkan adalah pembiyaan yang komersial dari perbankan,’’ ujarnya memberikan contoh.
Hal itulah yang dinilai memberikan pengaruh dalam penurunan jumlah debitur KUR di Povinsi Riau. Menurutnya pembatasan tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah agar penyebaran KUR bisa adil, merata dan membantu masyarakat yang memerlukan.
Di samping itu, pada semester ini pihaknya mencatat Kabupaten Kampar menjadi daerah debgan jumlah penyaluran KUR dan debitur KUR terbanyak di Provinsi Riau.
Adapun rata-rata pinjaman tertinggi berada di Kabupaten Rokan Hulu dengan nilai penyaluran KUR Rp101,01 juta. Diikuti Kabupaten Pelalawan sebesar Rp99,97 juta dan Kabupaten Kampar sebesar Rp89,89 juta. Sedangkan rata-rata pinjaman tertinggi jika dilihat per sektor ada pada sektor konstruksi sebesar Rp344,10 juta dan pertambangan sebesar Rp300 juta.
Sementara itu, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Riau tercatat sebanyak 16.839 debitur dengan jumlah penyaluran sebesar Rp 82,64 M atau menurun 55,57 persen. Persaingan dengan penyalur dan skema lain,margin yang agak tinggi, dan beberapa prinsip sebagian pelaku usaha yang tidak mau berhutang dapat menjadi penyebab penurunan UMi. Penyaluran UMi terbesar pada Kabupaten Rokan Hulu.(azr)