PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) Riau dengan jumlah Rp20,685 triliun. Jumlah tersebut merupakan data yang disalurkan hingga akhir November 2023.
“Realisasi TKD mencapai Rp20,685 triliun dan secara total tumbuh sebesar Rp166,21 miliar. Seluruh TKD tumbuh, kecuali DAU dan DAK Fisik,” kata Plt Kepala Kanwil DJPb Riau Burhani AS.
Ia menjelaskan, kontraksi pada DAU disebabkan pengelompokan DAU menjadi block dan specific grant menyebabkan realisasi DAU disalurkan per kategori, sehingga nilai setiap penyaluran menjadi lebih kecil.
“Sedangkan, DAK Fisik terkontraksi karena terdapat bidang yang gagal lelang, batal kontrak, dan belum salur karena rekomendasi sekaligus yang batasnya bulan Desember,” jelasnya.
Lebih lanjut ia merincikan, DBH telah terealisasi sebesar Rp7,599 triliun, DAU Rp7,782 triliun, DAK Fisik Rp657,90 miliar. Lalu, DAK Nonfisik tersalur Rp3,122 triliun, Dana Insentif Fiskal Rp121,16 miliar dan Dana Desa Rp1,4 triliun.
Selain itu, DJPb Riau juga melaporkan bahwa realisasi pendapatan negara di Riau hingga akhir November 2023 tembus Rp24,907 triliun.
Ia mengungkapkan, bahwa realisasi pendapatan APBN di Riau mencapai 90,32 persen dari target pendapatan yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp27,576 triliun. “Sumber pendapatan negara di Riau ini dihimpun dari berbagai sumber, termasuk pajak, bea cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sebagainya. Adapun pendapatan terbesar berasal dari sektor pajak, mencapai Rp21,22 triliun,” katanya.
Yang mana, untuk pendapatan pajak di antaranya didapat dari pajak penghasilan sebesar Rp10,05 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp8,71 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2,32 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp139,38 miliar.
Selanjutnya, sektor bea cukai juga turut memberikan kontribusi signifikan dengan penerimaan mencapai Rp2,49 triliun hingga akhir November 2023.
Burhani menjelaskan bahwa penerimaan dari bea cukai melibatkan bea masuk, bea keluar, dan cukai. Penerimaan dari bea keluar mendominasi, mencapai Rp2,28 triliun, yang sebagian besar berasal dari ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Selain itu, PNBP juga ikut menyumbang pada penerimaan negara di Riau. Hingga 30 November 2023, PNBP mencapai Rp1,189 triliun, terdiri dari penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp753,20 miliar, dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp436,27 miliar.
“Dengan pencapaian ini, Riau membuktikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, sekaligus menjadi landasan kuat bagi pembangunan dan kebijakan fiskal di masa yang akan datang,” katanya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru